Ditjen Dikmen akhirnya mengeluarkan aplikasi rapor berbasis web dengan nama e-Rapor. e-Rapor itu sendiri merupakan aplikasi untuk menyajikan laporan pencapaian kompetensi peserta didik Sekolah Menengah, baik itu SMA maupun SMK.
Penilaian Hasil Belajar adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu satu semester dan satu tahun pelajaran.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dari sebuah penilaian.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memiliki tujuan untuk:
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi;
- menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi;
- menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;
- memperbaiki proses pembelajaran; dan
- memetakan mutu satuan pendidikan.
Sebelum melakukan instalasi aplikasi e-rapor, dapodikmen 8.1.0 terlebih dahulu harus diperbarui menggunakan aplikasi updater dapodikmen 8.1.1. Berikut link untuk download aplikasi e-Rapor:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar