Pengisian Rapor Online

Diharapkan Bagi Bapak / Ibu Guru Segera Melakukan Pengisian Rapor Online, Dikarenakan Waktu Pengisian Paling Lambat Ditutup Pada Tanggal 18 Desember 2014......... Terimakasih

Kamis, 18 Desember 2014

Gaji Guru Honorer Minimal Rp 2 Juta

Menteri pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk membahas masalah upah minimum guru. Selain itu, Anies juga berencana membahas masalah ini bersama Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Rencana Mendikbud Anies memperbaiki upah guru disambut positif oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah. PGRI mengusulkan agar para guru honorer diberi gaji minimal Rp 2 juta per bulan sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN (28/11).
Bambang mengatakan bahwa kebanyakan gaji guru berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu per bulan. Hal ini sangat jauh dari kelayakan untuk perbaikan taraf hidup guru honorer.
Dalam penjelasan terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari mengatakan bahwa wacana memberikan upah minimum guru ini memberikan angin segar bagi guru honorer yang selama ini digaji jauh di bawah upah minimum kota.
Dengan adanya perbaikan upah guru honorer, Dadan mengatakan akan terjalin hubungan simbiosis antara pemerintah dan guru honorer. Para guru mendapat kesejahteraan dan pemerintah mendapatkan tenaga pengajar. Apalagi keberadaan guru honorer ini sangat mendukung kesuksesan program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika penetapan upah minimum ini terealisasi, hal ini akan membuktikan bahwa pemerintah memang peduli terhadap guru honorer yang selama ini membantu program pemerintah dalam dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar